You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Naikkan PMP PT Jakpro di KUPA PPAS Perubahan 2017
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Usulkan Penambahan Penyertaan Modal untuk PT Jakpro

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mengusulkan penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk proyek strategis nasional pembangunan tiga venue Asian Games 2018. Usul ini dimasukan dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUPA -PPAS) Perubahan 2017.

Secara prinsip pinjaman daerah bisa dilakukan. Tapi karena belum ada payung hukumnya kita lebih memilih PMP

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengatakan, sebelumnya Pemprov DKI sempat berencana memberikan skema pinjaman daerah pada PT Jakpro untuk merampungkan pembangunan Equestrian Park Pulomas, Stadion Balap Sepeda Velodrome dan LRT Kelapa Gading-Rawamangun. Namun karena tidak memiliki payung hukum, opsi itu dibatalkan.

PT Jakpro Ajukan Tambahan PMP Rp 3,5 Triliun

"Secara prinsip pinjaman daerah bisa dilakukan. Tapi karena belum ada payung hukumnya, kita lebih memilih PMP," katanya, Selasa (8/8).

Dijelaskan Michael, pada 2015 pihaknya sudah menganggarkan Rp 1 triliun dan direalisasikan pada 2016. Kemudian pada 2016 pihaknya menganggarkan Rp 1,2 triliun untuk dicairkan tahun ini.

"Rencananya kita tambahkan sekitar Rp 3,46 triliun lagi. Jadi totalnya PMP ke Jakpro Rp 4,662 triliun di APBD Perubahan 2017," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati